Kesenjangan pendapatan sedang mengalami kenaikan, 10 persen orang-orang terkaya menguasai 40 persen dari total pendapatan global. Di lain pihak, 10 persen orang-orang termiskin hanya mendapat antara 2 sampai 7 persen dari total pendapatan global. Di negara-negara berkembang, kesenjangan ini telah meningkat sebanyak 11 persen jika kita menghitung berdasarkan pertumbuhan populasi.
Perbedaan yang semakin lebar adalah seruan untuk bertindak yang membutuhkan adopsi kebijakan-kebijakan tepat untuk memberdayakan peraih pendapatan pada persentase terbawah dan mendorong inklusi ekonomi untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras atau etnis.
Kesenjangan pendapatan adalah masalah global yang membutuhkan solusi global. Hal ini melibatkan perbaikan aturan, pengawasan pasar dan institusi finansial, serta mendorong bantuan pembangunan dan investasi asing secara langsung pada wilayah-wilayah yang paling membutuhkan. Memfasilitasi perpindahan dan pergerakan penduduk yang aman juga menjadi kunci untuk menjembatani perbedaan yang semakin lebar.
Mengurangi kesenjangan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.
22%
Pada 2016, 22% pendapatan global diterima oleh 1% teratas dibandingkan dengan 10% pendapatan untuk 50% terbawah.
16%
Pada tahun 1980, 1% teratas memiliki 16% dari pendapatan global. 50% terbawah memiliki 8% pendapatan.
33%
Ketimpangan ekonomi sebagian besar didorong oleh kepemilikan modal yang tidak merata. Sejak 1980, transfer kekayaan publik ke swasta yang sangat besar terjadi di hampir semua negara. Pangsa kekayaan global dari 1% teratas adalah 33% pada 2016.
39%
Di bawah kategori "business as usual", kekayaan global 1% teratas akan mencapai 39% pada tahun 2050.
2x
Secara rata-rata, wanita menghabiskan 2 kali lebih banyak waktu untuk pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar daripada pria.
60%
Perempuan memiliki akses ke layanan keuangan sebanyak laki-laki hanya di 60% negara dan kepemilikan tanah hanya di 42% negara.
- Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
- Pada tahun 2030, memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnya.
- Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut.
- Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar.
- Memperbaiki regulasi dan pengawasan pasar dan lembaga keuangan global, dan memperkuat pelaksanaan regulasinya.
- Memastikan peningkatan representasi dan suara bagi negara berkembang dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan internasional global, untuk membentuk kelembagaan yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan terlegitimasi.
- Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang teratur, aman, berkala dan bertanggung jawab, termasuk melalui penerapan kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik.
- Menerapkan prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang, khususnya negara yang kurang berkembang, sesuai dengan kesepakatan World Trade Organization
- Mendorong bantuan pembangunan dan arus keuangan yang resmi, termasuk investasi asing secara langsung, ke negara-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negara-negara Afrika, negara berkembang pulau kecil dan negara terkurung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional mereka.
- Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi pekerja