5. Kesetaraan Gender

Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan

Mengakhiri semua diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan bukan hanya hak asasi manusia yang mendasar, tetapi juga penting untuk masa depan yang berkelanjutan; terbukti bahwa pemberdayaan perempuan dan anak perempuan membantu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

UNDP menjadikan kesetaraan gender sebagai fokus kerja dan terlihat ada kemajuan luar biasa dalam 20 tahun terakhir. Jika dibandingkan dengan 15 tahun lalu, jumlah anak perempuan yang bisa mengakses Pendidikan di sekolah sudah lebih banyak, dan kesetaraan gender dalam pendidikan dasar telah tercapai di sebagian besar wilayah.

Namun, meskipun ada lebih banyak perempuan daripada sebelumnya di bursa tenaga kerja, masih ada ketidaksetaraan tinggi yang diterima perempuan di beberapa daerah, dengan hak kerja perempuan secara sistematis ditolak jika dibandingkan dengan laki-laki. Kekerasan dan eksploitasi seksual, pembagian pekerjaan dan perawatan tak berbayar yang tidak setara, serta diskriminasi dalam jabatan publik tetap menjadi hambatan besar. Perubahan iklim dan berbagai bencana alam juga terus memiliki efek yang tidak proporsional pada perempuan dan anak-anak, seperti halnya konflik dan migrasi.

Memberikan perempuan hak atas lahan dan property, kesehatan seksual dan reproduksi, serta teknologi dan internet sangat penting. Saat ini ada lebih banyak wanita di berbagai posisi publik daripada sebelumnya, tetapi mendorong lebih banyak pemimpin wanita akan membantu tercapainya kesetaraan gender yang lebih besar.

77 sen

Wanita hanya mendapatkan 77 sen untuk setiap dolar yang didapatkan pria untuk pekerjaan yang sama.

1 dari 3

35% atau 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.

13%

Perempuan hanya mewakili 13% dari pemilik lahan pertanian.

750 juta

Hampir 750 juta wanita dan anak perempuan yang hidup hari ini menikah sebelum umur 18.

2 dari 3

Dua pertiga negara berkembang telah mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dasar.

24%

Hanya 24% dari anggota parlemen nasional adalah perempuan pada November 2018, sedikit meningkat dari 11,3% pada 1995.

  • Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun.
  • Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
  • Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
  • Mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga  yang tepat  secara nasional.
  • Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
  • Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population andDevelopment and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut.
  • Melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional.
  • Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi  untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.
  • Mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang baik dan perundang-undangan yang berlaku untuk peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan di semua tingkatan.
© 2021 - ACCESS