Kepemilikan Lokal dan Peran Institusi Desa dalam Listrik Berbasis Masyarakat: Lokakarya Penyebarluasan di Sumba
Untuk mendukung program Dana Alokasi Khusus Energi Terbarukan (DAK-IET) tahun anggaran 2023, Proyek ACCESS bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan sosialisasi kepada perwakilan desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi tentang peran institusi lokal dalam menjamin keberlanjutan energi terbarukan pada 30 September 2022 di Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan lokal tentang pentingnya institusi lokal, khususnya bagi desa-desa di Pulau Sumba (Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Sumba Timur) sebagai penerima target DAK-IET 2023. Akses energi merupakan salah satu prioritas pengembangan pemerintah Indonesia, mengingat statusnya sebagai kebutuhan dasar bagi warganya. Namun, banyak individu, terutama di NTT, masih kekurangan akses listrik. Untungnya, Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang cukup untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, terutama di daerah terpencil.
Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengajukan proposal kepada Kementerian ESDM untuk program DAK 2023, merekomendasikan 33 desa di Pulau Sumba. Dengan menggunakan sistem penilaian untuk mengevaluasi proposal, Kementerian ESDM telah menyetujui 21 desa teratas, dengan catatan bahwa kepala desa masing-masing diinformasikan tentang detail program tersebut sejak awal.
Aspek penting dari inisiatif ini adalah keterlibatan BUM Desa dalam mengelola infrastruktur listrik desa. Diharapkan bahwa desa dan BUM Desa dapat menjaga infrastruktur sambil memungkinkan operator lokal meningkatkan kapasitas mereka.
Dalam acara ini, Proyek ACCESS berbagi pengalaman dalam pengembangan institusi lokal dan pembangunan kapasitas, mulai dari proses seleksi terbuka dan transparan, konsultasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, hingga pelatihan anggota masyarakat yang terpilih. ACCESS juga membagikan pentingnya fasilitator desa selama proses tersebut. Dengan mempromosikan transparansi dan partisipasi masyarakat, rasa memiliki di antara warga dapat ditingkatkan, mengarah pada implementasi dan pengawasan BUM Desa yang berkelanjutan dalam mengelola listrik. Hal ini penting untuk kesuksesan program DAK 2023, yang memerlukan sosialisasi tingkat masyarakat. Untuk mendukung program ini, Kementerian Desa berkomitmen untuk menugaskan dan mendeploy fasilitator desa ke 21 desa penerima DAK di Pulau Sumba. Fasilitator ini memiliki keahlian untuk memperkuat manajemen BUM Desa dan meningkatkan pembangunan ekonomi lokal dengan memaksimalkan penggunaan listrik yang sudah ada.
Salah satu rekomendasi dari acara ini adalah perlunya memo/sosialisasi tertulis sebagai referensi untuk implementasi, termasuk a) Surat Edaran/Penjelasan dari Kementerian Desa: Penggunaan Partisipasi Modal Desa untuk BUM Desa Dapat Digunakan untuk Biaya Operasional BUM Desa dalam Pengelolaan Listrik Desa, b) Surat Edaran/Penjelasan dari Pemerintah Provinsi: Proses dan Status Aset DAK Infrastruktur Energi Terbarukan 2022-2023 sebagai Aset Provinsi yang Diserahkan ke BUM Desa.
Dengan menerapkan mekanisme transparan seperti yang dijelaskan di atas, diharapkan institusi BUM Desa yang kuat akan terbentuk untuk mendukung keberlanjutan listrik pedesaan di Sumba di masa depan. Kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah faktor berharga dan diperlukan agar desa-desa dapat maju. Kolaborasi efektif antara lembaga pemerintah dapat menjamin keberhasilan program elektrifikasi ped
esaan, yang akan mengarah pada peningkatan mata pencaharian pedesaan dan pengembangan keseluruhan wilayah.
"Untuk memperkuat BUM Desa sebagai agen pengelola listrik desa yang lokal, kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Desa diperlukan, terutama dalam aspek penugasan asisten desa yang sudah terlatih untuk membantu memperkuat BUM Desa dan juga dapat memfasilitasi pelatihan operator lokal serta penguatan ekonomi lokal," jelas Verania Andria, penasihat senior UNDP Indonesia. Dia menambahkan, "Fasilitator desa perlu dilengkapi dengan kemampuan untuk melatih dalam hal ini," ketika membahas salah satu poin rekomendasi dari hasil FGD.
Penulis: Sugiyanto