UNDP Promosikan BUM Desa sebagai Pengelola Listrik Desa
“Pemerintah Indonesia memasukkan access to energy sebagai salah satu agenda dalam G20, mengingat energi menjadi kebutuhan dasar untuk kita, sedangkan sebagian masyarakat, khususnya di NTT masih belum mendapatkan akses listrik. Kita bersyukur karena Indonesia banyak memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah, kita dapat memanfaatkan sumber energi lokal untuk peningkatan rasio elektrifikasi, terutama di daerah 3T.” tutur Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, ketika membuka Sosialisasi Peran Kelembagaan Lokal Dalam Mendukung Keberlanjutan Pengelolaan Listrik Desa hari Jumat (30/9) ini di Tambolaka Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur.
Dalam sosialisasi yang menyasar pemerintah kabupaten dan desa di Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur tersebut, Kementerian ESDM memaparkan rencana mengaktifkan kembali Dana Alokasi Khusus dengan nama DAK–Infrastruktur Energi Terbarukan (DAK-IET) diarahkan untuk percepatan peningkatan rasio elektrifikasi nasional, peningkatan porsi energi baru terbarukan dana rencana bauran energi nasional, mendorong pengembangan energi terbarukan di daerah, dan mendukung pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Nusa Tenggara Timur sendiri merupakan salah satu penerima dana alokasi khusus tersebut. Dari 33 lokasi yang diusulkan Dinas ESDM Provinsi, 21 lokasi di antaranya telah disetujui untuk dibangun dengan pagu sebesar Rp 88 miliar.
Kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
Dalam kesempatan yang sama, Senior Adviser Renewable Energy Strategic Programme UNDP Indonesia, Verania Andria, menawarkan model kemitraan yang menyeluruh dalam pencapaian target tersebut. “UNDP melalui pendanaan dari Korea International Cooperation Agency, Program Mentari dengan pendanaan dari Pemerintah Inggris, lalu Dana Alokasi Khusus Kementerian ESDM digunakan dari sisi hulu dengan membangun fasilitas listrik desa sementara dari sisi hilir Kementerian Desa PDTT menyambut melalui BUM Desa selaku lembaga pengelola.”
Hal itu didapatkannya dari pengalaman proyek ACCESS melakukan persiapan pengelolaan PLTS di 21 desa juga melihat peluang pengembangan usaha kreatif BUM Desa dengan pendampingan dari patriot energi. Proyek yang dikembangkan atas kemitraan antara Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, UNDP Indonesia, dan Pemerintah Korea melalui KOICA ini menargetkan pembangunan PLTS di 23 lokasi di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah pada tahun 2023.
Mathilde Sari, National Project Manager ACCESS menyatakan “Salah satu strategi keberlanjutan dalam penyediaan listrik pedesaan dari tenaga surya adalah dengan membangun kapasitas setempat dengan membangun kelembagaan lokal di masing-masing desa.” Tidak hanya membangun PLTS, Proyek ACCESS juga melatih para operator lokal dan mengembangkan BUMDES sebagai unit pengelola listrik desa (UPLD). Ditambahkannya “Pembelajaran dari pengembangan BUMDES sebagai pengelola listrik desa ini yang ingin kami bagikan melalui kegiatan sosialisasi ini.”
Muhamad Suhud, Policy Lead Program Mentari mengungkapkan syarat yang harus dimiliki BUM Desa jika ingin mengelola listrik desa, yaitu dengan cara bermitra dengan swasta/investor, mengurus ijin wilayah usaha ketenagalistrikan, dan menetapkan tarif sesuai yang ditetapkan untuk wilayah usaha.
Sebagaimana dilansir dari laman Kementerian ESDM, dalam Kementerian ESDM telah membangun sejumlah infrastruktur energi baru dan energi terbarukan (EBT), terutama di daerah terdepan, terluar, tertinggal dan wilayah transmigrasi. Infrastruktur tersebut meliputi dimaksud dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Mikrohidro, hydrid, biomassa, penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dengan menggunakan dana APBN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).